GBRK Tantang Kejati Jambi Periksa Direktur RSUD Nurdin Hamzah

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk membuktikan keberanian mereka dalam mengusut dugaan korupsi di RSUD Nurdin Hamzah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dalam aksi demonstrasi pada Rabu (12/3/2025), massa GBRK mengepung kantor Kejati Jambi dengan spanduk tuntutan pemeriksaan anggaran BLUD senilai Rp 14 miliar tahun 2024, yang mereka duga telah diselewengkan oleh Direktur RSUD Nasrul Felani beserta kroni-kroninya.

Dalam orasinya, Rio Jodiansyah, salah satu perwakilan GBRK, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di rumah sakit ini bukan yang pertama kali terjadi.

"Direktur rumah sakit ini sudah berkali-kali diterpa masalah. Mulai dari dugaan korupsi makan minum pasien, penyalahgunaan ambulans sebagai penampung limbah B3, hingga sekarang dana BLUD yang kami duga dirampok untuk memperkaya kelompoknya," ujar Rio.

GBRK menegaskan bahwa laporan resmi terkait dugaan korupsi ini telah disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada pukul 10.47 WIB. Namun, mereka skeptis terhadap keberanian aparat penegak hukum di daerah.

"Kami tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum (APH) di Tanjung Jabung Timur, karena kami menduga kasus-kasus sebelumnya telah diselesaikan di bawah meja kopi, bukan meja hijau," tegas juru bicara GBRK.

GBRK mempertanyakan perlindungan hukum yang tampaknya melindungi Nasrul Felani, karena berbagai laporan yang diajukan sebelumnya tidak pernah berujung pada proses hukum yang jelas.

"Apakah dia kebal hukum? Siapa bekingannya? Kenapa dari sekian banyak laporan dari LSM, semuanya mandek tanpa tindak lanjut?" seru Rio dalam orasinya.

Sebagai bentuk tekanan, Ketua GBRK menantang Kejati Jambi untuk membuktikan keberanian mereka.

"Kami ingin tahu, apakah Kejati berani memeriksa dan menangkap Nasrul Felani, atau mereka justru sama saja dengan APH di Tanjung Jabung Timur?" katanya menantang.

GBRK memastikan bahwa aksi hari ini bukan yang terakhir. Jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Kami akan menjadikan aksi di depan Kejati Jambi sebagai agenda rutin jika kasus ini terus dibiarkan," tegas mereka.

Kasus dugaan korupsi di RSUD Nurdin Hamzah harus diusut tuntas! Apakah Kejati Jambi berani membuktikan independensinya atau justru hanya diam? Publik menanti jawabannya! (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network