PSU Bungo 5 April: Anggaran Rp 1,5 Miliar Digelontorkan, DPRD Warning KPU Soal Pemilih Tanpa KTP

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025 tetap berjalan dengan anggaran mencapai Rp 1,5 miliar. Dana ini bersumber dari hibah APBD Kabupaten Bungo yang sebelumnya dialokasikan untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Bungo, Armidis, menyebut anggaran tersebut masih berasal dari sisa dana hibah (silva) dan dinilai cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan PSU, termasuk honor badan ad hoc dan logistik pemilu.

"Setelah dihitung, anggaran Rp 1,5 miliar ini mencukupi semua kebutuhan PSU. Dana ini masih berasal dari hibah yang ada, jadi tidak perlu tambahan baru," kata Armidis, Rabu (12/3/2025).

Dari total anggaran yang tersedia, sebagian besar dialokasikan untuk membayar honor badan ad hoc, yang meliputi: ✔ Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk logistik pemilu, termasuk surat suara, formulir, tinta, bilik suara, serta perlengkapan operasional di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Honor badan ad hoc menjadi pengeluaran terbesar, mengingat mereka yang akan bekerja langsung di lapangan untuk memastikan PSU berjalan lancar," tambah Armidis.

KPU Bungo juga mengevaluasi kinerja petugas badan ad hoc yang sebelumnya bertugas dalam Pilkada 2024.

"Jika mereka bekerja baik, tentu akan dipertahankan. Tetapi jika ada indikasi masalah atau kinerja buruk, kami tak segan menggantinya dengan petugas yang lebih profesional," tegasnya.

Dalam hearing DPRD Bungo, Wakil Ketua I DPRD Bungo, Pardinan, dan Wakil Ketua II, Darwandi, menyoroti pemilih yang belum memiliki KTP elektronik sebagai persoalan serius yang harus diselesaikan sebelum PSU berlangsung.

"Pilkada sebelumnya banyak pemilih tanpa KTP elektronik, ini menjadi persoalan. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang dalam PSU kali ini," kata Pardinan.

Sementara itu, Darwandi menegaskan bahwa KPU harus memperketat pengawasan, agar PSU berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi pelanggaran.

"Kami mendesak KPU agar PSU ini berjalan transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk kecurangan. Semua proses harus diawasi ketat," tegasnya.

Dengan anggaran yang siap, evaluasi petugas, dan tekanan dari DPRD, PSU Bungo 5 April dipastikan menjadi ajang pemungutan suara ulang yang lebih terkendali, diawasi ketat, dan diharapkan berjalan bersih dari pelanggaran.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network