TANGERANG – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional ke Indonesia berhasil digagalkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C bekerja sama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Operasi yang berlangsung sepanjang Januari hingga Februari 2025 ini berhasil mengungkap delapan kasus penyelundupan dan menangkap 11 tersangka, termasuk tiga warga negara asing asal Amerika Serikat, Aljazair, dan Prancis.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC.
"Dalam rangka memerangi penyelundupan narkoba, kami tidak bekerja sendirian. Kolaborasi dengan berbagai instansi menjadi kunci dalam membongkar jaringan penyelundupan ini," ujar Gatot dalam konferensi pers di Tangerang.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita lebih dari 500 gram sabu (methamphetamine), 106 gram kokain, serta ganja, THC, dan ketamine. Barang bukti tersebut menunjukkan tingginya ancaman penyelundupan narkotika ke Indonesia.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian terjadi pada 4 Januari 2025, saat seorang penumpang asal Thailand berinisial AB tertangkap membawa enam pod vape berisi THC seberat 100,8 gram serta 2,4 gram daun ganja. Petugas langsung mengamankan AB untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus lain terjadi pada 12 Januari 2025, saat seorang penumpang rute Singapura-Jakarta berinisial MC dicurigai oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat membawa narkoba. Setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan satu gram sabu dan alat isap, serta bukti konten digital terkait kejahatan seksual. Hasil tes urine MC juga menunjukkan positif konsumsi narkotika.
Gatot Sugeng Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
"Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari peredaran narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas para pelaku penyelundupan," tegasnya.
Keberhasilan ini juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi peredaran narkotika, terutama dengan semakin berkembangnya metode penyelundupan yang digunakan oleh jaringan internasional.
Operasi serupa akan terus digencarkan guna memutus rantai peredaran narkoba dan memastikan Indonesia tetap aman dari ancaman barang haram ini.(*)
Add new comment