BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Aplikasi JMO ke Pelaku UMKM di Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan jaminan sosial dengan menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan menyambangi D Morningglory Frozen Bar, sebuah usaha makanan beku di Telanaipura, Kota Jambi, untuk memberikan edukasi tentang manfaat aplikasi JMO pada Jumat (7/3/2025).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, aplikasi JMO hadir untuk mempermudah peserta mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Fitur utama aplikasi JMO:
Cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT)
Klaim manfaat dengan cepat
Pembayaran iuran mandiri
Update informasi kepesertaan

"Kami ingin memastikan pelaku UMKM memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan aplikasi JMO, mereka dapat mengelola kepesertaan lebih mudah, mengakses informasi, dan menikmati layanan digital tanpa ribet," ujar Hendra.

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menggelar seminar dan pertemuan komunitas UMKM, tetapi juga aktif berkunjung langsung ke sentra usaha. Mereka juga menggandeng pemerintah daerah dan asosiasi UMKM untuk memastikan lebih banyak pelaku usaha memahami manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Banyak pelaku UMKM yang belum menyadari bahwa mereka dan pekerjanya juga berhak mendapatkan perlindungan sosial. Aplikasi JMO bisa menjadi solusi praktis agar mereka lebih mudah mengakses layanan," tambahnya.

Dengan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pelaku UMKM dan pekerja informal yang memahami pentingnya perlindungan sosial. Pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi JMO juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat akses layanan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas edukasi dan kemudahan akses layanan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan UMKM, guna menciptakan ekosistem tenaga kerja yang lebih sejahtera dan terlindungi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network