MUARO JAMBI – Sorotan terhadap proyek jalan senilai Rp 12 miliar di Desa Berembang, Muaro Jambi, yang baru selesai dibangun namun sudah retak-retak, semakin tajam. Kali ini, Wakil Ketua Gapensi Provinsi Jambi, Robert Samosir, melontarkan kritik keras kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muaro Jambi. Ia menilai kelalaian pengawasan dari Dinas PU sebagai akar permasalahan utama.
"Proyek ini sejak awal sudah menunjukkan tanda-tanda cacat mutu. Jika pengawasan berjalan baik, proyek ini seharusnya dihentikan di tengah jalan, bukan dilanjutkan hingga selesai," kata Robert dengan nada tegas, Rabu (22/1/2025).
Robert juga mempertanyakan kompetensi kontraktor yang ditunjuk untuk proyek ini. Menurutnya, Dinas PU memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa kontraktor yang dipilih adalah profesional dan kompeten.
"Rekanan ini kan Dinas PU yang menunjuk. Mereka harus selektif memilih kontraktor, bukan asal tunjuk. Apakah perusahaan yang menangani ini benar-benar profesional atau sekadar perusahaan pinjaman? Itu harus ditelusuri," ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kesalahan Dinas PU terletak pada pembiaran pengerjaan yang tidak memenuhi standar sejak awal.
"Kalau dari awal pekerjaan ini buruk, harusnya dihentikan. Tidak boleh dibiarkan selesai, apalagi dibayar. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya tanggung jawab," tambahnya.
Robert mendesak agar kasus ini ditelusuri secara mendalam.
"Proyek ini harus menjadi contoh buruk agar tidak terulang. Kalau Dinas PU lalai, maka mereka harus bertanggung jawab secara penuh. Ini bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga soal kredibilitas pemerintah daerah," katanya.
Ia juga menyoroti fenomena di mana perusahaan-perusahaan pinjaman sering digunakan untuk mengerjakan proyek pemerintah.
"Fenomena ini merugikan kualitas pekerjaan dan menunjukkan buruknya manajemen proyek di tingkat pemerintah daerah. Ini salah besar jika Dinas PU membiarkan hal ini terus terjadi," ujarnya.
Kritik dari Gapensi memperkuat tekanan publik terhadap Dinas PU dan Kadis Yul Tasmi, yang sebelumnya telah mengakui adanya retakan pada jalan tersebut dan berjanji untuk memperbaikinya melalui masa pemeliharaan. Namun, janji ini dinilai tidak cukup oleh berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil.
Kritik yang semakin deras membuat posisi Dinas PU kian terpojok. Sementara Kadis PU Yul Tasmi mengklaim bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan dan rekanan telah diminta melakukan perbaikan, tanggapan ini dianggap terlalu terlambat oleh banyak pihak.
"Perbaikan setelah proyek selesai bukanlah solusi. Masalahnya adalah bagaimana proyek ini bisa lolos tanpa evaluasi ketat sejak awal," pungkas Robert.
Kasus jalan retak ini menjadi ujian besar bagi Pemkab Muaro Jambi, khususnya Dinas PU. Masyarakat, organisasi profesi, dan DPRD kini menunggu langkah nyata, baik dalam bentuk evaluasi proyek, penindakan terhadap kontraktor, hingga reformasi pengawasan untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
"Jalan ini adalah simbol kepercayaan publik. Jika rusak, bukan hanya fisiknya yang gagal, tetapi juga kredibilitas pemerintah daerah," tutup Robert Samosir.
Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp12 miliar dari APBD Kabupaten Muaro Jambi ini melibatkan CV Yudha Karya sebagai pelaksana dan CV Bosco Consultant sebagai pengawas. Namun, jalan yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat malah menjadi sumber kekecewaan. Keretakan yang muncul hanya beberapa bulan setelah selesai dibangun mengundang kritik tajam dari berbagai pihak.
Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan akan memanggil pihak kontraktor dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang muncul.
“Saya sudah tinjau langsung, memang ada pengerjaan yang kurang baik. Namun, saya pastikan sudah ada perbaikan. Meski begitu, saya minta Dinas PUPR memanggil kontraktor untuk bertanggung jawab sepenuhnya. Perawatan masih menjadi tanggung jawab mereka hingga Juni 2025,” ujar Najmi, Rabu (22/1/2025).
Raden Najmi tak menutup kemungkinan bahwa proyek ini bisa berujung pada masalah hukum jika rekanan tidak memenuhi kewajibannya.
“Jangan sampai proyek ini menjadi masalah hukum ke depan. Dinas PUPR harus memastikan semuanya sesuai prosedur. Jika tidak, saya akan ambil langkah tegas,” ujarnya.
Raden Najmi juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dari pihak pengawas proyek, dalam hal ini CV. Bosco Consultant, untuk memastikan hasil pengerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.(*)
Add new comment