JAMBI – Pekerjaan fisik pembangunan gedung baru Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Jambi mengalami keterlambatan. Hal ini terungkap setelah Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi ke lokasi proyek. Ketua Komisi III, Umar Faruk, menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak boleh mengganggu target penyelesaian proyek yang telah diperpanjang hingga 25 Desember 2024.
“Seharusnya proyek ini sudah selesai. Namun, dengan adanya perpanjangan waktu, kami optimis penyelesaian dapat dilakukan sebelum tenggat,” tegas Umar Faruk saat memberikan keterangan kepada media.
Untuk mengatasi keterlambatan, DPRD Kota Jambi mendesak pihak pelaksana proyek menambah tenaga kerja guna mempercepat proses pembangunan. Umar Faruk menekankan bahwa penambahan tenaga kerja adalah langkah krusial agar proyek selesai sesuai jadwal tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
“Kami meminta pelaksana segera menambah jumlah pekerja agar sisa pekerjaan yang tinggal sedikit dapat segera dirampungkan,” ujarnya.
Komisi III berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proyek hingga batas waktu yang telah ditentukan. “Kami akan mengawasi setiap perkembangan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana dan target yang diperpanjang,” tambahnya.
Proyek pembangunan gedung baru Dinas Perkim ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru ini diharapkan dapat mempercepat pengelolaan perumahan dan pemukiman yang lebih efisien.
“Gedung ini sangat penting untuk menunjang pelayanan publik. Keterlambatan seperti ini harus menjadi perhatian serius agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Umar.
Keterlambatan pekerjaan proyek ini sempat memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Gedung baru Dinas Perkim dinilai strategis untuk menunjang pelayanan di sektor perumahan, yang kerap menjadi kebutuhan mendesak warga Kota Jambi.
“Pembangunan infrastruktur seperti ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, proyek harus diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik,” tegas Umar.
Dengan tenggat waktu hingga 25 Desember 2024, DPRD Kota Jambi berharap pihak pelaksana dapat memenuhi target tanpa ada kendala tambahan. Kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian utama untuk memastikan gedung baru ini siap digunakan dan memberikan dampak maksimal kepada masyarakat.
“Ini adalah proyek strategis. Keterlambatan tidak boleh terulang, dan kami akan terus mengawal sampai selesai,” pungkas Umar.(*)
Sumber : https://www.jambione.com/megapolitan/1365401343/pembangunan-gedung-perkim-molor-dewan-desak-pelaksana-tambah-pekerja?page=2
Add new comment