KPK Tangkap Penjabat Wali Kota Pekanbaru dalam Kasus Pengadaan Barang Fiktif, Indikasi Sistemik Korupsi di Pemerintahan Daerah

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (2/12) malam. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pengadaan barang fiktif di Pemerintah Kota Pekanbaru, yang mencerminkan masalah korupsi sistemik di tingkat pemerintahan daerah.

Detail Kasus Pengadaan Barang Fiktif

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa kasus ini melibatkan laporan pertanggungjawaban palsu yang dibuat oleh RM terkait pengadaan barang di pemerintahan Kota Pekanbaru.

"Pengungkapan sementara, laporan pertanggungjawaban tersebut terkait penggunaan uang bendahara daerah. Dalam sistem keuangan daerah, pengeluaran bisa dilakukan terlebih dahulu dan bukti pengeluarannya baru dilaporkan kemudian. Namun, dalam hal ini, laporan yang diajukan adalah fiktif," jelas Alexander saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa (3/12/2024).

Risnandar diduga memanipulasi laporan pengadaan dengan cara mengambil uang tunai terlebih dahulu, lalu membuat laporan pengeluaran palsu yang mencantumkan barang-barang yang tidak pernah dibeli, seperti pengadaan alat tulis kantor.

"Misalnya, pengadaan alat tulis kantor. Ada kwitansi untuk pengeluaran, tapi barangnya tidak ada. Ini adalah contoh nyata dari pengeluaran fiktif," lanjut Alex.

Praktik Korupsi yang Berkelanjutan di Pemerintahan Daerah

Alexander, yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai auditor, mengungkapkan bahwa modus operandi laporan pengeluaran fiktif ini telah menjadi masalah lama di berbagai daerah.

"Ini adalah praktik yang sudah sangat lama. Saya sudah 20 tahun menjadi auditor, dan meskipun telah banyak perbaikan, praktik-praktik seperti ini masih saja terjadi," ujar Alexander.

Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dalam pengadaan barang tidak hanya terjadi di tingkat pusat tetapi juga merambah ke pemerintahan daerah, menimbulkan tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

Kasus Risnandar Mahiwa mencerminkan tantangan yang dihadapi KPK dalam memberantas korupsi di pemerintahan daerah. Praktik pengadaan barang fiktif ini tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap integritas pejabat pemerintah.

KPK berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di semua tingkat pemerintahan. "Kami tidak akan berhenti sampai semua bentuk korupsi terungkap dan ditindak tegas, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Alexander Marwata.

KPK menyampaikan bahwa penangkapan Risnandar adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. "Setiap tindakan korupsi harus ditindak tegas untuk menjaga integritas institusi pemerintahan dan melindungi kepentingan masyarakat," tambahnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network