Jambi – Mulai hari ini, 1 Desember 2024, masyarakat di Provinsi Jambi harus bersiap menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk tiga jenis produk unggulan non-subsidi. Berdasarkan pengumuman resmi PT Pertamina (Persero), kenaikan ini berlaku untuk Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex (Pertadex), dengan penyesuaian harga yang bervariasi.
Detail Kenaikan Harga BBM
- Pertamax Turbo (RON 98):
Harga naik sebesar Rp 50 per liter, menjadi Rp 13.800 dari sebelumnya Rp 13.750 per liter. - Dexlite:
Mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 350 per liter, dari Rp 13.350 menjadi Rp 13.700 per liter. - Pertamina Dex (Pertadex):
Harga naik sebesar Rp 370 per liter, dari Rp 13.730 menjadi Rp 14.100 per liter.
Namun, harga BBM lainnya, seperti Pertamax (RON 92), tetap stabil di angka Rp 12.400 per liter. Begitu pula dengan BBM bersubsidi Pertalite (Rp 10.000 per liter) dan Solar (Rp 6.800 per liter) yang tidak mengalami perubahan harga.
Kenaikan harga ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini merupakan pembaruan dari formula harga dasar yang digunakan untuk menghitung harga jual BBM jenis bensin dan solar non-subsidi di SPBU seluruh Indonesia.
"Penyesuaian ini adalah bagian dari upaya untuk menyesuaikan harga dengan formula yang berlaku serta kondisi pasar internasional," bunyi pengumuman yang dikutip dari laman Pertamina.
Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak langsung pada sektor transportasi, logistik, dan biaya operasional usaha di Provinsi Jambi. Beberapa masyarakat mengaku khawatir terhadap efek domino kenaikan ini terhadap harga kebutuhan pokok, mengingat BBM menjadi komponen penting dalam rantai distribusi.
Namun, bagi sebagian pihak, stabilnya harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dianggap memberikan sedikit ruang bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk beradaptasi dengan situasi ekonomi saat ini.(*)
Add new comment