Tanjung Jabung Barat – Pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi ditutup pada 20 Oktober 2024. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 1.963 pelamar yang mendaftar untuk tiga formasi utama.
Kabid PSIK BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rahma, menyatakan bahwa dari total pelamar tersebut, sebagian besar berasal dari tenaga teknis. "Sebanyak 152 pelamar untuk tenaga guru, 1.563 untuk tenaga teknis, dan 248 untuk tenaga kesehatan," ujar Rahma pada Rabu (23/10/2024).
Penerimaan PPPK tahap pertama ini khusus diperuntukkan bagi tenaga honorer Pemda Tanjung Jabung Barat yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses seleksi saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi, yang dijadwalkan akan berlangsung hingga 29 Oktober. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Rahma menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah tahap pertama ini, akan ada gelombang kedua pendaftaran yang dimulai pada 17 November 2024. Pada tahap kedua ini, penerimaan tetap dikhususkan untuk tenaga honorer, namun diperuntukkan bagi mereka yang belum terdata di database BKN.
"Dengan catatan, mereka harus sudah menjadi tenaga honorer di instansi pemerintah selama minimal dua tahun," tambah Rahma.
Penerimaan PPPK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, serta memberikan kesempatan kepada para honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah.(*)
Add new comment