Tebo – Proses penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tebo kembali tersendat. Hingga saat ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Tebo, Arief Haryoko, mengungkapkan bahwa baru dua dari tiga unsur pimpinan DPRD yang diusulkan kepada Gubernur Jambi untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK). Salah satu posisi krusial, yakni Wakil Ketua (Waka) I, masih menunggu rekomendasi dari Partai PDIP.
“Rekomendasi dari PDIP untuk Waka I belum keluar. Jadi, yang kami ajukan baru Ketua dan Waka II,” jelas Arief, Senin (30/9/2024).
Tertundanya pengusulan Waka I ini menimbulkan pertanyaan besar. PDIP, yang merupakan salah satu partai dominan di Tebo, belum memberikan kejelasan kapan rekomendasi tersebut akan diserahkan. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa dinamika internal partai dapat memengaruhi proses politik yang lebih luas di DPRD.
Meskipun dua nama sudah diajukan, yaitu Ketua DPRD dan Waka II, Arief menekankan bahwa DPRD tidak dapat bekerja optimal tanpa susunan pimpinan lengkap. “Saat ini, kami hanya menunggu SK dari gubernur, namun proses pengucapan sumpah dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) tidak bisa dijalankan sampai rekomendasi Waka I keluar,” ujarnya.
Kondisi ini membuat pembentukan AKD, yang berfungsi mengatur kinerja dewan, terancam tertunda lebih lama. Tanpa AKD, fungsi legislatif di DPRD Tebo tak akan berjalan maksimal. Arief menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat usulan ke Gubernur Jambi pekan lalu, dan saat ini mereka menunggu respons lebih lanjut.
“Kami harap SK segera keluar, dan PDIP dapat mempercepat proses rekomendasi agar roda pemerintahan di DPRD bisa bergerak optimal,” tegas Arief.
Dengan situasi ini, banyak pihak mempertanyakan kelanjutan kepemimpinan di DPRD Tebo. Dinamika internal partai politik, terutama PDIP, dituding menjadi penghambat jalannya proses politik di kabupaten tersebut.(*)
Add new comment