Satpol-PP Sarolangun Luncurkan Layanan Hotline Gergaji untuk Kendalikan Ketertiban Umum di Pilkada 2024

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Satpol-PP Sarolangun luncurkan layanan hotline Gergaji untuk pengendalian ketertiban umum selama Pilkada Serentak 2024. Layanan ini merupakan inovasi baru untuk merespons pengaduan masyarakat dengan cepat dan efektif.


SAROLANGUN – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun meluncurkan layanan hotline baru bernama "Gergaji" untuk mengendalikan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Layanan ini diluncurkan oleh Penjabat Sekda Sarolangun, Dedy Hendry, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kondisi yang kondusif selama proses pemilihan.

Kasat Pol PP Sarolangun, Muhammad Idrus, menyatakan bahwa layanan hotline Gergaji adalah inovasi baru yang dirancang untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. Pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Sarolangun.

"Inovasi ini memungkinkan kami untuk merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk melalui hotline Gergaji. Tim Reaksi Cepat Satpol PP akan segera bertindak untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat," ujar Muhammad Idrus, Jumat (7/9/2024).

Idrus menjelaskan bahwa layanan ini tidak hanya untuk pengaduan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) tetapi juga merupakan bagian dari peresmian Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP yang diberi nama "GERGAJI TRC," singkatan dari Gerakan Tanggap Jitu.

"Tujuan utama dari layanan ini adalah memastikan bahwa ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Sarolangun tetap terjaga dengan baik, terutama dalam menghadapi dinamika yang mungkin timbul selama Pilkada Serentak," tambah Idrus.

Dengan adanya layanan hotline ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan gangguan ketertiban, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Sarolangun dapat dikendalikan dengan lebih efektif.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network