PerlindunganLingkungan

| ada 0 komentar

Jambi – Petugas Kepolisian dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bekerja sama dengan PT Reki, melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling di kawasan Hutan Harapan, yang berada di perbatasan Kabupaten Batanghari, Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Operasi ini dilakukan pada Sabtu (9/11/2024), menargetkan puluhan titik sumur ilegal yang telah beroperasi sejak 2023.