Penggelapan Modus bisnis

| ada 0 komentar

Jambi – Seorang warga Jambi Selatan berinisial AS (38) ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus penipuan terhadap temannya sendiri, Johan (44). Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan bahwa AS berhasil menipu Johan dengan modus tawaran bisnis pembelian mobil dengan janji keuntungan yang akan dibagi dua.