Penggelapan handphone

| ada 0 komentar

Jambi – Kasus dugaan penipuan yang menyeret dua reseller handphone asal Kabupaten Batanghari, H dan M, memasuki babak baru setelah Polda Jambi menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar, kasus ini menyita perhatian karena skema penipuan yang dilakukan oleh pelaku terhadap supplier handphone asal Jambi, Hengki Heriansyah, selama tiga tahun berturut-turut.