Kementerian PPPA

| ada 0 komentar

Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang mahasiswi berinisial R (18) di Jambi pasca-kegiatan orientasi Mapala mencuatkan kembali tuntutan terhadap lingkungan kampus agar lebih siap mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun tangan, menyoroti pentingnya langkah konkret guna menghindari kejadian serupa.