Hak pilih warga

| ada 0 komentar

MUARO JAMBI – Sebanyak 500 warga di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang tinggal di perbatasan Jambi-Palembang, menghadapi ancaman kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024. Masalah ini muncul karena meskipun mereka secara administrasi terdaftar sebagai warga Kabupaten Muaro Jambi, lokasi tempat tinggal mereka berada di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Al Muttaqin, menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan kendala teknis, terutama terkait penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS).