Muara Bulian – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian terlihat sepi pada Senin (7/10/2024) siang, dengan tidak adanya aktivitas di ruang persidangan. Hal ini terjadi akibat aksi cuti massal yang dilakukan oleh para hakim di seluruh Indonesia, termasuk di PN Muara Bulian, sebagai bentuk protes atas kesejahteraan profesi mereka.
Aksi cuti massal yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024 ini merupakan gerakan solidaritas para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan, termasuk kenaikan gaji dan tunjangan yang selama 12 tahun terakhir tidak mengalami perubahan.
Dara Puspita, Juru Bicara Pengadilan Negeri Muara Bulian, menyampaikan bahwa aksi ini didukung penuh oleh seluruh hakim di PN Muara Bulian. Selama periode tersebut, tidak ada sidang yang dijadwalkan di pengadilan.
"Sikap kami di PN Muara Bulian adalah mendukung penuh aksi ini. Aksi ini juga ditandai dengan penggunaan pita putih oleh para hakim sebagai simbol solidaritas," ujar Dara Puspita.
Meskipun sidang ditiadakan selama periode aksi, Dara memastikan bahwa pelayanan di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan seperti biasa. Jadwal sidang telah disesuaikan dan diinformasikan sebelumnya, sehingga tidak ada gangguan yang signifikan terhadap kepentingan umum masyarakat.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Pelayanan PTSP tetap buka dan berjalan seperti biasa, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan," tegasnya.
Aksi cuti massal ini menjadi sorotan nasional karena para hakim menuntut perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan dan perlindungan profesi mereka, yang dianggap kurang memadai selama lebih dari satu dekade. (*)
Add new comment