Gaji Guru ASN dan Non-ASN Dipastikan Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

JAKARTA – Kabar baik bagi para guru di Indonesia. Pemerintah memastikan adanya kenaikan gaji bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN mulai tahun depan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa kenaikan ini akan diumumkan secara resmi pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, yang akan digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).

Kenaikan gaji untuk guru ASN adalah sebesar satu kali gaji pokok, sementara untuk guru non-ASN yang telah tersertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan.

“Dalam acara tersebut nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN akan mendapatkan tambahan Rp 2 juta rupiah, sementara untuk ASN akan mendapatkan kenaikan setara dengan gaji pokok mereka,” ujar Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Kenaikan ini berlaku bagi seluruh guru yang telah tersertifikasi, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Kenaikan gaji ini rencananya mulai berlaku pada tahun anggaran 2025, dengan pencairan bergantung pada jadwal dari Kementerian Keuangan.

“Teorinya berlaku mulai Januari 2025, tetapi realisasinya tergantung pada pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” jelas Mu'ti.

Guru non-ASN akan menerima tambahan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta di luar gaji mereka yang sudah diterima dari sekolah asal.

“Gaji mereka di sekolah mungkin bervariasi, tetapi dengan sertifikasi, mereka akan mendapatkan tambahan Rp 2 juta sebagai tunjangan khusus,” tambahnya.

Peningkatan kesejahteraan ini berlaku universal, tanpa membedakan status pekerjaan guru di sekolah negeri atau swasta.

“Ini adalah langkah nyata untuk memberikan apresiasi dan meningkatkan motivasi para guru yang telah memenuhi kualifikasi,” pungkas Abdul Mu'ti.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan melalui penghargaan yang layak bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network